Selama ini peraturan perundang-undangan dianggap oleh beberapa pihak sebagai sesuatu yang sakral, bahkan mungkin menakutkan.
Bicara hukum, pikiran akan melayang ke polisi, penjara dan penderitaan. Sementara itu fungsi hukum yang seharusnya untuk membahagiakan rakyat, seakan-akan hanya menjadi angan-angan.
Untuk mengembalikan hukum sebagai milik rakyat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang
dan Perkumpulan Untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat Dan Ekologis (HuMa)
didukung oleh pemerintahan Desa Melung menyelenggarakan pelatihan Perancangan Undang-
Undang, khususnya Peraturan Desa. Desa Melung menjadi lokasi, adalah selain isi dari pelatihan
perancangan undang-undang tersebut, untuk menciptakan hukum yang membahagiakan
rakyat, disisi lain desa ini dikenal karena keunikannya sebagai desa melek IT dan terbebas dari
ketergantungan pemilik-pemilik modal tekhnologi internasional. Continue reading →